Yayasan Bangun 1.000 Rumah Desa: MoU dengan Pemerintah!

Admin

01/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa telah diambil. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kawasan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia secara resmi telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), atau nota kesepahaman, yang berfokus pada pembangunan 1.000 unit rumah layak huni bagi masyarakat yang berdomisili di area perdesaan.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Perdesaan Kementerian PKP, Bapak Imran, penandatanganan ini menjadi momen bersejarah. Ini adalah perjanjian pertama yang disahkan oleh Ditjen Kawasan Perdesaan Kementerian PKP sejak lembaga ini berdiri, dan yang membuatnya istimewa, kemitraan ini terjalin dengan pihak di luar unsur pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Bapak Imran seusai acara penandatanganan MoU yang berlangsung bersama Direktur Nasional Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia, Bapak Handoko Ngadiman, di Jakarta pada hari Rabu, 28 Mei 2025.

"Perjanjian kerja sama ini menjadi yang pertama kalinya bagi kami, antara Direktorat Jenderal (Kawasan Perdesaan) dengan elemen di luar lingkungan pemerintahan. Sungguh luar biasa, inisiatif pertama ini justru terjalin dengan organisasi non-pemerintah," jelas Bapak Imran dengan antusias.

Sementara itu, Bapak Handoko mengungkapkan bahwa program pembangunan rumah oleh Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia sebenarnya sudah berjalan sejak Januari 2025.

Hingga saat ini, Yayasan telah berhasil membangun sekitar 300 unit rumah.

"Namun, kami menargetkan untuk mengejar pembangunan hingga lebih dari 500 unit sampai bulan Desember nanti, dan proses pembangunan sebenarnya sedang berlangsung," imbuh Bapak Handoko, menunjukkan optimisme.

Pembangunan rumah-rumah di perdesaan ini, yang digagas oleh Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia, terwujud berkat kolaborasi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan.

"Ukuran satu rumah itu bervariasi, antara 21 hingga 36 meter persegi. Biaya untuk membangun satu rumah kurang lebih sekitar 65 juta rupiah, tetapi angka ini dapat berubah tergantung pada lokasi," paparnya.

Perlu diketahui, pembangunan 300 rumah yang sudah terealisasi didanai sepenuhnya melalui dana hibah. Sementara itu, pembiayaan untuk 700 unit rumah lainnya masih dalam tahap penjajakan.

"Namun, ada kemungkinan besar bahwa sebagian besar dana akan berasal dari hibah juga. Tentu saja, ini bergantung pada skema kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan Ditjen Perdesaan," pungkasnya.